Edelweiss Jawa dan Panggilan Bunga Kekal yang Memberikan Ancaman Keabadiannya – Edelweiss Jawa disebutkan bunga kekal karena mengembangnya dapat sampai sepuluh tahun. Tetapi panggilan itu malah memberikan ancaman keabadiannya karena membuat orang ingin memetiknya.

Edelweiss Jawa adalah nama bunga epidemik yang sering diketemukan di daerah pegunungan. Bunga yang tumbuh disekitaran Gunung Bromo ini mempunyai nama latin Anaphalis javanica.

Untuk kamu yang menyenangi aktivitas menaiki gunung, tentu tidak asing dengan bunga yang ini. Tetapi, tahukah jika bunga ini sebetulnya dapat hidup benar-benar lama, tapi dilarang untuk diambil, kenapa?

Untuk menjawab sejumlah pertanyaan itu, silahkan baca ulasan berkenaan satu diantara bunga kebanggaan Nusantara ini, yang diambil dari situs sah Indonesia.

Sejarah Edelweiss Jawa dan Asal Namanya

Edelweiss Jawa pertama kalinya diketemukan di lereng Gunung Besar, Jawa Barat, oleh periset Jerman namanya Caspar Georg Carl Reindwardt. Riset selanjutnya dilaksanakan oleh Carl Heinrich Schultz di tahun 1819.

Secara harfiah, kata Edelweiss asal dari Bahasa Jerman yang disebut kombinasi kata ‘edel’ bermakna mulia dan ‘weiss’ bermakna putih.

Mengenali Edelweiss Jawa

Edelweiss Jawa, atau secara ilmiah dikenali sebagai Anaphalis javanica, biasanya mempunyai tinggi tumbuh yang tidak melewati 1 mtr.. Tetapi, pada kondisi tertentu, tanaman ini bisa capai sampai 8 mtr., dengan tangkai yang seukur kaki manusia.

Bunga kekal ini mempunyai kekuatan untuk tetap bertahan hidup di atas tanah yang tidak subur, sekalian menjadi tumbuhan pion di tanah vulkanik yang masih terbilang muda di wilayah pegunungan. Bunga ini mengembang saat musim penghujan usai dan cahaya matahari memberi dorongan, yakni di antara bulan April sampai September.

Edelweiss dipandang seperti tanaman sangat jarang karena bunga yang bisa tumbuh di daerah pegunungan sangat jarang-jarang diketemukan. Bunga Edelweiss Jawa biasanya ada pada ketinggian sekitaran 2.000 mtr. di permukaan laut (mdpl) atau semakin tinggi, bergantung pada keadaan temperatur dan kelembapan udara.

Kenapa Disebutkan Bunga Kekal?

Bunga Edelweiss dikenali nama alias yakni Bunga Kekal. Bukan tanpa argumen, Edelweiss dikatakan sebagai bunga kekal karena hidupnya yang lama.

Keabadian itu didapat Edelweiss karena hormon etilen yang dipunyainya. Hormon ini bisa menghambat kerontokan kelopak bunga Edelweiss.

Bahkan juga, karena hormon etilen itu, bunga ini bisa mengembang dan masih tetap hidup sepanjang lebih kurang sepuluh tahun, bahkan juga pada beberapa kasus dapat semakin dari tersebut.

Edelweiss Terancam Musnah

Sayang, karena dikatakan sebagai Bunga Kekal, beberapa orang yang malah salah gunakan Bunga Edelweiss dan memetiknya dengan asal-asalan. Bunga ini kerap jadi kenangan oleh pada pendaki yang akan turun.

Diambil situs Pusat Rekreasi Bromo, bahkan juga ada dogma yang menyangkutkan panggilan Bunga Kekal dengan jalinan cinta. Edelweiss dipandang seperti bunga yang bawa keabadian pada jalinan cinta pemberi dan yang menerima bunga itu.

Karena tangan-tangan yang kurang bertanggungjawab itu, populasi bunga Edelweiss di Indonesia turun mencolok, sampai pemerintahan membuat larangan untuk menuai Bunga Kekal itu secara asal-asalan.

Baca Juga : Membedah Arti dan Simbolisme Bunga Terompet

Edelweiss Sebagai Media Ritus Tradisi Tengger

Warga Tengger di Gunung Bromo kerap memakai Edelweiss dalam lakukan ritus-ritual tradisi ciri khas. Oleh karenanya, kesadaran untuk menjaga kebersinambungan Edelweiss mulai tumbuh di kelompok masyarakat Tengger.

Bersama, mereka aktif terturut pada aktivitas penanaman dan perawatan Edelweiss di lingkungan rumah mereka.

Edelweiss Tanaman yang Diproteksi

Bunga Edelweiss menjadi tanaman yang diproteksi oleh Undang-Undang. Ini ditujukan supaya tidak ada orang yang menuai bunga itu secara asal-asalan.

Edelweiss Jawa diproteksi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Pelestarian Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 33 ayat 1 yang mengeluarkan bunyi:

“Tiap orang dilarang lakukan aktivitas yang bisa menyebabkan peralihan pada kesatuan zone pokok taman nasional”.

Oleh karenanya, seharusnya jangan menuai Bunga Edelweiss secara asal-asalan, karena bila menyalahi akan dikenai ancaman sesuai UU.